Supported By

nbsp;nbsp;

New Block


New Block 2


Rabu, 25 Februari 2015

Laporan Kunjungan Lapangan di Rumah Sakit Dr. Sardjito - Jogja


PENGELOLAAN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN

DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) Dr.  SARDJITO YOGYAKARTA
Tinjauan Terhadap Sistem dan Sub Sistem Rekam Medis
LAPORAN KUNJUNGAN LAPANGAN
SEMESTER 1 TAHUN AKADEMIK 2014 / 2015



Disusun oleh :
           Nama            : Andi Yulianto
           NIM             : 2014.006

AKADEMI PEREKAM MEDIS DAN INFORMATIKA KESEHATAN
CITRA MEDIKA SURAKARTA
2015




LEMBAR PENGESAHAN



KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah yang telah dilimpahka-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan laporan hasil kunjungan lapangan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.        dr. Mochammad Syafak Hanung, Sp.A selaku direktur RSUP Dr.Sardjito Yogyakarta.
2.        Tominanto, S.Kom., M.Cs selaku direktur Apikes Citra Medika Surakarta.
3.        dr. Agnes Muryanti, Sp.A selaku kepala Instalasi Catatan Medis RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
4.        Ratini setyowati, S.Pd. MA  selaku dosen pembimbing laporan.
5.        Seluruh Staf dan karyawan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang telah memberikan izin dan membantu selama kunjungan.
6.        Orang Tua penulis yang telah memberikan dukungan moril maupun materil.
Rekan-rekan mahasiswa dan mahasiswi APIKES Citra Medika Surakarta, serta pihak-pihak lain yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih banyak kesalahan dan kurang sempurna, maka penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan penyusunan laporan di lain hari.
Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan penulis.

Surakarta,   Januari 2015

Penulis






DAFTAR ISI






BAB III  HASIL PENGAMATAN DAN PEMBAHASAN





DAFTAR TABEL


Tabel 3.1 Coding Color Pada Filing................................................................. 23



DAFTAR GAMBAR


Gambar 3.1 Alur TPPRJ.............................................................. 19
Gambar 3.2 Alur TPPRI.............................................................. 20
Gambar 3.3  Lembar Kekurangan................................................. 22
Gambar 3.4  Kartu Peminjam Status............................................ 25


DAFTAR LAMPIRAN


Gambar Struktur Organisasi Rumah Sakit
Gambar Struktur Organanisasi Rekam Medis
Gambar Halaman Depan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
Gambar Tempat Pendaftaran dan Administrasi Pasien
Gambar Pelayanan Surat Keterangan Medis
Gambar Ruang Assembling
Gambar Ruang Coding dan Indexing
Gambar Ruang Penelitian
Gambar Ruang Filing /Tempat Penyimpanan DRM
Gambar KIB dan KIUP








DAFTAR SINGKATAN


RSUP              : Rumah Sakit Umum Pusat
SNS                : Serial Numbering System
UNS                : Unit Numbering System
SUNS             : Serial Unit Numbering System
DRM               : Dokumen Rekam Medis
SNF                : Straight Numerical Filing
TDF                : Terminal Digit Filing
MDF               : Middle Digit Filing
TPPRJ             : Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan
TPPRI             : Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap
URJ                 : Unit Rawat Jalan
SDM               : Sumber Daya Manusia
IPTEK            : Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
KIB                 : Kartu Identitas Berobat
KIUP              : Kartu Indeks Utama Pasien
ICD                 : Internasional Clasification Of Diseasea rev-
PNS                : Pegawai Negeri Sipil
DepKes           : Departemen Kesehatan
PP                   : Peraturan Pemerintah
BUMN            : Badan Usaha Milik Negara
SHRI              : Sensus Harian Rawat  Inap  

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Rekam medis merupakan salah satu bagian dari rumah sakit yang sangat penting dan merupakan jantung dari rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien rumah sakit. Sebagaimana yang telah di cantumkan dalam Permenkes No. 749/Menkes/Per/XII/1989, Bab II pasal 2 yang isinya “ Setiap sarana pelayanan kesehatan yang melakukan pelayanan rawat jalan maupun rawat inap wajib mernbuat rekam medis". Hal ini membuktikan bahwa pentingnya unit rekam medis di sarana pelayanan kesehatan. Selain itu dokumen rekam medis merupakan hal penting yang harus dimiliiki pasien karena merupakan kumpulan catatan identitas dan riwayat pemeriksaan dan pengobatan yang dijalani oleh pasien di rumah sakit.
Dokumen rekam medis harus disimpan dan dijaga kerahasiaannya. Sebagaimana yang di teteapkan dalam UU No.29 tahun 2002 pasal 47 “Dokumen rekam medis adalah milik dokter/dokter gigi tetapi isinya milik pasien“.
Tujuan rekam medis adalah tercapainya tertib pelayanan administrasi dalam rangka pelayanan kesehatan rumah sakit. Kegunaan rekam medis biasa dikenal dengan singkatan “ALFRED” yaitu Administration (Administrasi), Legal (Hukum), Financial (Keuangan), Research (Penelitian), Education (Pendidikan), Documentation (Dokumentasi).  

                 Kunjungan lapangan ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta merupakan salah satu program tahunan APIKES Citra Medika Surakarta. Karena RSUP merupakan rumah sakit pusat dan rumah sakit pendidikan yang mempunyai akreditasi A, yang mana telah menerapkan sistem komputerisasi yang terintegrasi dengan LAN dalam sistem informasi rumah sakit. Oleh karena itu saya mengambil judul “Pengelolaan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Tinjauan Terhadap Sistem dan Subsistem Rekam Medis di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta”

B.     Rumusan Masalah

Penyusunan laporan ini dapat kita ambil rumusan masalah tentang, bagaimana pengelolaan rekam medis dan informasi kesehatan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta ditinjau dari Sistem dan Sub Sistem Rekam Medis?

C.    Tujuan

Kunjungan Lapangan di RSUP Dr.Sardjito Yogyakarta ini mempunyai dua tujuan yaitu :
1.      Tujuan Umum
Tujuan Umum di adakan kunjungan ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai pengelolaan rekam medis dan sistem informasi kesehatan secara langsung.
2.      Tujuan Khusus
a.       Mengetahui sejarah perkembangan Rekam Medis di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
b.      Mengetahui bagian – bagian Instalasi Rekam Medis di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
c.       Mengetahui sistem dan subsistem Rekam Medis di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

D.    Manfaat

a.         Bagi Rumah Sakit
Sebagai masukkan dan pertimbangan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien dirumah sakit
b.        Bagi Akademik
Menambah referensi bagi perpustakaan dan sebagai masukkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kelulusannya
c.         Bagi Mahasiswa
1.    Menambah pengalaman dan dapat membandingkan antara  teori yang  diajarkan dengan keadaan dilapangan
2.    Menambah wawasan keilmuan rekam medis lebih luas dengan melihat kondisi yang ada dilapangan

E.     Ruang Lingkup

1.      Lingkup Keilmuan
Alur Prosedur Rekam Medis dan Informatika Kesehatan
2.      Lingkup Materi
Pengelolaan dan Pelayanan  Rekam Medis Kese hatan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta
3.      Lingkup Lokasi        
RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang berada di Jl. Kesehatan 1 Sekip Yogyakarta
4.      Lingkup Obyek
Catatan Rekam medis Kesehatan di RSUP Dr. Sardjito yogyakarta
5.      Lingkup Waktu
Hari dan Tanggal       : Kamis, 22 Januari 2015
Waktu                        : 07.00 - 14.00 




BAB II

LANDASAN TEORI

A.    Sejarah Rekam Medis

Rekam medis merupakan catatan dan ingatan tentang praktik kedokteran yang telah ditemukan atau diketahui manusia sejak  25.000 tahun sebelum masehi atau sejak praktik kedokteran atau pengobatan. Rekam medis sudah diganti sebagai dasar-dasar pembelajaran ilmu kedokteran oleh Hipocrates sejak  450 tahun sebelum masehi yang menyimpan hasil pemeriksaan pasien, mencatat hasil penemuannya.
Rekam medis di Indonesia telah ada sejak pra kemerdekaan, namun dalam hal pencatatan belum baik. Pada tahun 1972-1989 penyelenggaraan rekam medis masih belum berjalan seperti yang diharapkan. Adanya PP No 10 tahun 1960 yang mewajibkan setiap petugas kesehatan untuk menyimpan dan menjaga berkas rekam medis pasien sehingga kerahasiaan dokumen rekam medis dapat terjamin.

B.     Sistem Dan Sub Sistem Rekam Medis

Beberapa kumpulan unsur-unsur yang menjadi satu dan saling berhubungan untuk mencapai tujuan sistem yang bersangkutan. Menjalankan suatu prosedur sistem diperlukan suatu kebijakan dan ketentuan peraturan serta pedoman agar tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Berikut ini adalah sistem dan sub sistem  didalam rekam medis :
1.      Sistem Penamaan
Nama merupakan suatu identitas yang paling pokok dalam diri seseorang. Nama juga dapat membedakan antara orang yang satu dengan orang yang lain. Suatu bangsa, suku, atau Negara  mempunyai cara dan ciri tersendiri didalam penulisan nama seseorang (Shofari:2004).   
2.      Sistem Penomoran
Menurut Shofari (2004) ada tiga sistem pemberian nomor (Admission Numbering System), yaitu:
a.       Penomoran Cara Seri
Pemberian nomor cara seri atau dikenal dengan Serial Numbering System (SNS) adalah suatu sistem penomoran dimana setiap pasien yang berkunjung ke rumah sakit atau puskesmas selalu mendapatkan nomor baru dan nomor yang telah diberikan kepada pasien dicatat pada kartu indeks utama pasien yang bersangkutan.
b.      Penomoran Cara Unit
Pemberian nomor cara unit atau dikenal dengan UNS (Unit Numbering System) adalah sistem penomoran yang memberikan satu nomor rekam medis pada pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap, gawat darurat dan bayi baru lahir. Setiap pasien mendapat satu nomor pada saat pertama kali pasien datang ke rumah sakit atau puskesmas dan digunakan untuk selamanya.
c.       Penomoran Cara Seri Unit 
Pemberian nomor dengan seri unit atau dikenal dengan SUNS (Serial Unit Numbering System) adalah sistem pemberian nomor dengan menggabungkan sistem seri dan unit, dimana setiap pasien datang ke rumah sakit diberikan nomor baru, tetapi dokumen rekam medis terdahulu digabungkan dan disimpan jadi satu dibawah nomor yang paling baru.     
3.      Sistem Penyimpanan
Sistem penyimpanan yaitu suatu cara penyimpanan berkas rekam medis yang berisi data dan informasi hasil pelayanan dari pasien secara individu yang dimasukkan kedalam folder atau map.ditinjau dari pemusatan atau penyatuan DRM penyimpanan dibagi menjadi dua :
a.       Sistem Sentralisasi
Sentralisasi yaitu suatu cara penyimpanan berkas rekam medis seorang pasien dalam satu kesatuan. Dokumen rekam medis rawat jalan  dan rawat inap disimpan menjadi satu dalam satu folder atau map.
b.      Sistem Desentralisasi
Desentralisasi suatu sistem penyimpanan dengan cara memisahkan antara DRM rawat inap, DRM rawat jalan, dan DRM gawat daruarat pada folder tersendiri dan ruangan tersendri pula.

4.      Sistem Penjajaran
Menurut Shofari (2004) sistem penjajaran yaitu suatu cara penyimpanan DRM kedalam rak penyimpanan yang disusun berdiri sejajar atau satu dengan yang lainnya.
Penjajaran nomor DRM ada tiga cara yaitu :
a.       Straight Numerical Filing (SNF)
SNF yaitu sistem penyimpanan dengan cara menjajarkan folder  DRM berdasarkan urutan langsung nomor rekam medis atau secara berturut-turut sesuai dengan urutan nomornya.
Misalnya :             00-00-01         
                                         00-00-02
b.       Terminal Digit Filing (TDF)
TDF yaitu suatu sistem penyimpanan DRM dengan menjajarkan folder berdasarkan pada kelompok dua angka terakhir
Misalnya :             seksi 23                       seksi 02
                     08-04-23                     25-11-02
                     09-04-23                     26-11-02    
c.       Middle Digit Filing (MDF)
MDF yaitu suatu sistem penyimpanan DRM dengan menjajarkan folder DRM berdasarkan urutan nomor rekam medis pada dua angka kelompok tengah.
Misalnya :             40-70-28
                             40-70-29          

C.    Sistem Penerimaan Pasien

1.      Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan (TPPRJ)
Tempat penerimaan pasien rawat jalan atau tempat pendaftaran pasien rawat jalan (TPPRJ) disebut juga loket pendaftaran pasien rawat jalan. Fungsi atau perannya dalam pelayanan kepada pasien adalah sebagai pemberi pelayanan akan dinilai disini. Mutu pelayanan meliputi kecepatan, ketepatan, kelengkapan dan kejelasan informasi, kenyamanan ruang tunggu dan lain-lain (Shofari, 2004).
2.      Tempat Penerimaan Pasien Rawat Inap
Tempat penerimaan pasien rawat inap (TPPRI) atau ruang penerimaan pasien rawat inap (RPP) atau pusat informasi rawat inap atau pusat rumah sakit adalah salah satu bagian di rumah sakit yang kegiatannya mengatur penerimaan dan pendaftaran pasien yang akan rawat inap. Sistem pelayanan TPPRI berbeda antara satu yang akan dirawat inap yaitu semua pasien rawat inap harus melalui pemeriksaan rawat jalan atau gawat darurat, atau TPPRI dapat menerima pasien langsung selain melalui pasien dan rawat jalan dan gawat darurat (Shofari, 2004).

D.    Sistem Pengelolaan Data Rekam Medis

a.       Assembling (Perakitan)
          Bagian assembling yaitu salah satu bagian di unit rekam medis. Peran dan fungsi assembling dalam pelayaan rekam medis yaitu sebagai perakit formulir rekam medis, peneliti isi data rekam medis, pengendali DRM tidak lengkap, pengendali penggunaan nomor rekam medis dan formulir rekam medis (Shofari, 2004).
b.      Coding dan Indexing
Coding dan indexing adalah salah satu bagian dalam unit rekam medis yang berperan sebagai pencatat dan peneliti kode penyakit dan diagnose yang ditulis dokter, kode operasi atau tindakan medis yang ditulis dokter atau petugas kesehatan lainnya, kode sebab kematian dari sebab kematian yang ditetapkan dokter. Serta mencatat dan menyimpan indeks penyakit, operasi atau tindakan medis, sebab kematian dan indeks dokter dan penyedia informasi nomor-nomor rekam medis yang memiliki jenis penyakit, operasi atau tindakan medis sebab kematian yang sama berdasarkan indeks yang bersangkutan untuk berbagai keperluan (missal audit medis, audit kematian dan audit keperawatan), serta pembuat laporan penyakit dan laporan kematian berdasarkan indeks penyakit, operasi dan sebab kematian (Shofari, 2004).
c.       Analising dan Reporting
Analising dan reporting adalah salah satu bagian dalam rekam medis yang tugasnya mengumpulkan data kegiatan dari unit pelayanan kesehatan. Berfungsi untuk menganalisa semua data rekam medis yang masuk ke unit rekam medis untuk diolah menjadi sebuah informasi yang disajikan dalam bentuk laporan guna mengambil keputusan manajemen.
(Shofari, 2004).

d.      Filing 
Bagian filing merupakan salah satu bagian dalam unit rekam medis. Peran dan fungsi dalam pelayanan rekam medis yaitu sebagai penyimpan DRM, penyedia DRM untuk berbagai keperluan, pelindung arsip-arsip DRM terhadap kerahasiaan isi data rekam medis dan pelindung arsip-arsip DRM terhadapan bahayan kerusakan fisik, kimiawi dan biologi (Shofari, 2004). 


BAB III

HASIL PENGAMATAN DAN PEMBAHASAN

A.    Gambaran Umum RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta



1.   Sejarah RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta merupakan gabungan dari empat Rumah Sakit milik Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki disiplin ilmu dan format rekam medis yang berbeda serta letaknya yang terpisah. Rumah Sakit tersebut yaitu :
a.       Rumah Sakit di Pugeran, merupakan rumah sakit dengan disiplin ilmu kedokteran anak.
b.      Rumah Sakit di Mangkuwilayan, merupakan rumah sakit dengan disiplin ilmu bedah.
c.       Rumah Sakit di Mangkuyudan (Obsgyn), merupakan rumah sakit dengan disiplin ilmu kandungan.
d.      Rumah Sakit di Loji kecil, merupakan rumah sakit dengan disiplin ilmu kedokteran mata.
Dengan adanya usulan dari Dr. Sardjito pada tahun 1974, keempat Rumah  sakit tersebut tergabung menjadi satu dalam satu wilayah. Kemudian dijadikan sebagai rumah sakit pendidikan bagi dokter dan dokter ahli pada tahun 1976. Rumah sakit tersebut diberi nama RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang diresmikan pada tanggal 8 Februari 1982 oleh Presiden Soeharto dengan tipe B pendidikan.

Pada tahun 1982-1993 menjadi UPT-Depkes, tahun 1993-1998 UPT-Depkes Swadana Non PNBP, tahun 1998-2000 menjadi PNBP, dan mulai tahun 2000-2005  RSUP Dr. Sardjito berubah menjadi Perjan (BUMN), tahun 2006-2009 UPT Depkes BLU RS.
Seiring berkembangnya dunia kedokteran dan dengan adanya tenaga rekam medis yang terampil, maka dilakukan perombakan cara kerja atau alur dan prosedur rekam medis melalui tahap, yaitu :
a.       Tahap I        : Sistem Pendaftaran dan KIUP masih manual
b.      Tahap II      : Sistem Pendaftaran masih manual, langsung dientri di
                    komputer
c.       Tahap III     : Sistem pendaftaran sudah menggunakan komputerisasi
Semua formulir yang ada di RSUP Dr. Sardjito merupakan formulir kertas yang diisi secara manual. Pada tahun 1985 rumah sakit ini mengganti sistem penyimpanannya sentralisasi dan dengan menggunakan sistem penomoran.
Unit Numbering System agar mendapatkan kesinambungan riwayat pasien. Serta sistem penyimpanan dan penjajarannya menggunakan Terminal Digit Filing System dan Colour coding untuk mencegah missfile atau keliru simpan.
Namun karena semakin banyaknya pengunjung dan teknologi yang berkembang begitu pesat, maka dimulailah sistem pengkomputerisasian. Dimulai pada tahun 1987, yang hanya terdapat satu buah  PC (Personal Circuit). Yang digunakan di bagian analising dan reporting untuk mengolah laporan. Tahun 1994 RSUP Dr. Sardjito pertama kali menggunakan Local Area Network (LAN) untuk membuat indeks dan Karlu Indeks Utama Pasien (KIUP). Dan pada tahun 2004 LAN lebih, luas digunakan pada tempat pendaftaran pasien rawat jalan (TPPRJ).
2.      Visi dan Misi RSUP Dr. Sardjito
Adapun Visi dan Misi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta adalah :
a.    VISI
Menjadi salah satu rumah sakit unggulan dalam bidang pelayanan, pendidikan dan penelitian di Asia Tenggara yang bertumpu pada kemandirian.
b.    MISI
1)      Memberikan pelayanan yang paripurna, bermutu dan terjangkau dalam masyarakat.
2)      Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
3)      Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan IPTEK kesehatan yang berwawasan global.
4)      Meningkatkan kesejahteraan karyawan.
5)      Meningkatkan pendapatan untuk menunjang kemandirian rumah sakit.

3.      Struktur Organisasi
Rekam medis diorganisasikan dan dikelola untuk mendukung pelayanan medis yang efektif dan dapat menjalankan tugas dan perannya secara optimal. Kedudukan sub bagian rekam medis dalam struktur organisasi rumah sakit adalah merupakan sub bagian dari bagian SDM dan pendidikan. Sub bagian rekam medis dipimpin oleh seorang dokter yang dibantu oleh staf rekam medis yang terbagi dalam urusan :
a.    Registrasi
b.    Peminjaman berkas
c.    Distribusi
d.   Assembling dan verifikasi
e.    Koding dan indeks rawat jalan
f.     Koding dan indeks rawat inap
g.    Penggabungan
h.    Filing
i.       Pelaporan
j.      SHRI (Sensus Harian Rawat  Inap)
k.    Pelaporan penyakit
l.      Penyusutan
m.  Logistik dan inventaris
n.    Surat keterangan medis

B.     Sistem dan Sub Sistem Rekam Medis

1.      Sistem Penamaan
Sistem penamaan Di RSUP Dr. Sardjito menggunakan sistem nama asli, sesuai dengan kartu identitas ( KTP).
2.      Sistem Penomoran
Sistem penomoran yang digunakan adalah Unit Numbering System (UNS).
3.      Sistem Penjajaran
Sistem penyimpanannya menggunakan sistem penjajaran Terminal Digit Filiing (TDF) dan kode warna.
4.      Sistem Penyimpanan
Penyimpanan dokumen rekam medis menggunakan sistem Sentralisasi.
5.      Sistem Penyusutan dan Retensi
Penyusutan dan retensi adalah kegiatan pengurangan jumlah formulir yang terdapat di dalam rekam medis dengan cara memilah-milah nilai guna dari tiap-tiap formulir atau dengan memisahkan dokumen rekam medis aktif dengan dokumen rekam medis inaktif. RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta belum pernah melakukan pemusnahan karena dalam pemusnahan DRM di perlukan tim pemusnah yang berhak melakukannya, selain memakan waktu dan biaya juga kesibukan tim pemusnah yang tidak bisa dihindari. Itulah sebabnya di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta belum pernah melakukan pemusnahan.
Data-data yang tidak dimusnahkan atau tetap diabadikan antara lain :
1.        Kejadian kelahiran bayi
2.        Adanya penyakit-penyakit tertentu
3.        Ringkasan masuk dan keluar pasien
4.        Resume penyakit
5.        Lembar operasi
6.        Indeks
7.        KIUP dan Register
8.        Lembar persetujuan
9.        Lembar kematian

C.    SISTEM PENERIMAAN PASIEN

1.    Tempat Penerimaan Pasien Rawat Jalan (TPPRJ)
TPPRJ merupakan tempat pendaftaran dan pemberian informasi data pasien kepada petugas pendaftaran di TPPRJ.
Bagian ini yang bertanggung jawab terhadap kebenaran data dan informasi identitas pasien rawat jalan. Pasien ditanya dan dimintai keterangan mengenai identitas pribadi yang benar untuk keperluan kelengkapan data di rumah sakit. pasien lama harus menunjukan KIB kepada petugas TPPRJ jika pasien lama lupa membawa KIB maka akan dilihat datanya dan KIUP yang disimpan oleh rumah sakit, jika pasien baru maka akan mendapatkan KIB, KIUP, dan buku register. TPPRJ juga bertugas untuk memberikan informasi bahwa pasien wajib membawa KIB setiap akan melakukan pemeriksan di rumah sakit tersebut. Setelah pasien selesai di pendaftaran, maka pasien akan di tunjukan oleh petugas TPPRJ kemana arah poliklinik yang di tuju oleh pasien. Apabila pasien tidak ingin dan tidak di harusan menjalani rawat inap, maka pasien tersebut diperbolehkan pulang. Sedangkan apabila pasien  ingin di rawat inap maka pasien tersebut harus mendaftar ke TPPRI. Dokumen yang di bawa oleh TPPRJ antara lain :
1.    KIB (Kartu Identitas Berobat)
2.    KIUP (Kartu Indeks Utama Pasien)
3.    Formulir rawat jalan yang diberikan oleh petugas TPPRJ ke poliklinik yang dituju pasien.
TPPRJ dan URJ melakukan sensus harian. TPPRJ hanya melakukan sensus harian mengenai data pasien, sedangkan URJ melakukan sensus harian mengenai pelayanan atau evaluasi dan efisiensi kerja.
Adapun alur atau jalanya di TPPRJ adalah sebagai berikut :
1.    Pasien datang dan mengisi kartu pasien.
2.    Kartu pasien di masukan dalam komputer.
3.    Keluar identitas pasien.
4.    Ditulis dibuku distribusi.
5.    Pasien mendapatkan  kartu baru. 


1.    Tempat Penerimaan Pasien Rawat Inap
TPPRI Merupakan tempat penerimaan sekaligus pengaturan pasien Rawat Inap. TPPRI erat kaitanya dengan Unit Rawat Inap dimana bagaian ini memberikan informasi tentang bangsal atau ruangan, tempat tidur kosong dan kelas perawatan yang diinginkan pasien yang sesuai dengan admission note. TPPRI tempat pendaftaranya khusus yang PNS, Jamkesmas, dan Jamkesos Beda dengan yang umum. Jika TPPRJ dapat menerima pasien langsung dari dokter, maka ruang Filing harus dibuka selama 24 jam dan fungsi TPPRI harus dapat dijalankan disini.
Jika TPPRI menerima pasien langsung, maka formulir tambahan yang disediakan adalah:
1.        Buku catatan nomor Rekam Medis
2.        Kartu indeks Berobat (KIB)
3.        Kartu indeks Utama Pasien (KIUP)       
            RSUP Dr.Sardjito mempunyai banyak bangsal, kelas, serta tempat khusus (ruang isolasi). Dari tempat-tempat tersebut memiliki jenis serta tingkat periwayatan pasien berbeda – beda.

A.    SISTEM PENGELOLAAN DATA REKAM MEDIS

1.      Assembling
Assembling adalah bagaian di instalasi rekam medis yang bertugas meneliti dan menganalisa kelengkapan dokumen rekam medis (DRM) yang telah dikembalikan di Unit Rawat Jalan (URJ) maupun di unit Rawat Inap (URI) bersama sensus harian, serta mengendalikan nomor rekam medis bertujuan agar pasien tidak mendapatan nomor lebih dari satu. RSUP Dr.Sardjito, dokumen Rekam Medis (DRM) yang dikembalikan rangkap dua yaitu ICM ada untuk instalasi bgaian bersangkutan. Dalam penyerahannya harus di tulis tanggalnya lalu para petugas melakukan paraf. Dokumen tersebut disusun menurut standar penyusunan lalu masuk ke komputer. Setelah lengkap dokumen rekam medis (DRM) diserahkan ke bagian coding untuk dilakukan pengkodean. Sedangkan sensus harian ke bagian Analising Reporting.

2.      Verifikasi
Pada bagian verifikasi ini berfungsi untuk mengecek kembali berkas-berkas rawat inap dan kelengkapanya. Adapun untuk mengecek atau menyamakanya dengan data yang ada di komputer maka cukup ditulis No.Rekam Medis pasien saja di computer setelah itu dilihat apakah sudah sesuai belum, setelah sama antara identitas pasien pada berkas rekam medis dengan komputer langkah selanjutnya adalah melihat atau mengecek tanda tangan dokter yang merawat.
Apabila dalam berkas tersebut ada kekurangan baik tanda tangan dokter atau ringkasan masuk dan keluar maka berkas dokumen tadi wajib dikembalikan dengan dilampirkan lembaran kekurangan 


1.      Coding dan Indexing
Coding dan Indexing berfungsi sebagai peneliti dan pengoreksi penulisan kode penyakit dan tidakan atau operasi. Mencari kode penyakit petugas rekam medis menggunakan ICD X (Internasional Clasification Of Diseasea rev- ) Di RSUP Dr. Sardjito dalam menentukan kode penyakit petugas sudah menggunakan komputerisasi dalam menetukan suatu penyakit petugas hanya memasukan kata kunci suatu penyakit (Leadterm)  yang benar setelah itu tinggal di enter sudah muncul nama penyakitnya dan kodenya di samping itu juga memakai ICD-X Volume 1 dan 3, dan kalau untuk tindakan menggunakan ICOPIM dan ICD–9.

2.      Analising dan Reporting
Di bagian ini merupakan terminal dari kegiatan pengumpulan dan pengolahan data-data rekam medis seperti: data pasien dan semua data yang ada di rumah sakit. Semua data yang telah masuk ke unit rekam medis ini Akan diolah menjadi informasi yang akan disajikan dalam bentuk laporan guna pengambilan keputusan mangement dirumah sakit.
3.      Filing
Filing adalah suatu ruanagan di unit rekam medis yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan retensi dan pemusnahan dokumen rekam medis selain itu filing juga menyediakan dokumen rekam medis yang telah lengkap isinya sehinggga dapat memudahkan penggunan mencari informasi sewaktu-waktu.
RSUP Dr. Sardijto dalam penjajarannya menggunakan sistem Terminal Digit Filiing (TDF) yaitu menggunakan dua digit angka terakhir sebagai pedoman.
Selain menggunakan dua digit angka terkhir dirumah sakit tersebut juga menggunakan sistem kode warna (Coding Color) dalam proses penyimpanan.

Warna-warna ini digunakan sesuai nomor rekam medis dua digit terakhir yang ditempelkan pada map atau folder bagian depan.
Warna-warna ini berfungsi suntuk mengetahui apakah penyimpanan sudah sesuai tempatnya atau belum.
Guna mempermudah pengembalian dokumen rekam medis, maka setiap dokumen harus disisipkan TRACER (Kartu penunjuk kemana dokumen keluar) terlebih dahulu Warna tracer yang digunakan:
1.         Hijau dan biru                    : Rawat jalan
2.         Merah dan orange              : Penelitian
3.         Hitam                                 : Penggabungan
Adapun isi tracer adalah sebagai berikut:
1.         Nomor Rekam Medis
2.         Nama Lengkap
3.         Penyakit
4.         Tanggal Kunjungan
RSUP Dr.Sardjito dalam penyimpanan berkas dokumen rekam medis menggunakan sistem rak terbuka. Sebelum menggunakan rak terbuka sebenarnya tempat penyimpanannya menggunakan rak tertutup tetapi karena banyaknya dokumen pasien dan raknya tidak mampu menampung sehingga rak yang digunakan adalah rak terbuka selain itu dengan digunakanya rak terbuka lebih dapat memudahkan petugas mengambil dan mengecek dokumen rekam medis yang tersimpan.
Selain itu proses penyimpanannya menggunakan sistem Sentralisasi yaitu semua data-data dari Unit Rawat jalan maupun Rawat Inap dijadikan satu untuk kemudian diolah menjadi satu informasi rumah sakit.

1.      Penelitian
Penelitian berfungsi meneliti mengecek apakah ada dokumen rekam medis yang keluar dari ruang rekam medis atau tidak. Biasanya dokumen rekam medis yang boleh keluar dari ruang rekam medis adalah dokumen yang benar-benar dibutuhkan seperti:
1.         Untuk penelitian
2.         Laporan kasus
3.         Pasien yang modok lagi
Petugas yang ingin meminjam biasanya diberi kartu peminjam.

1.      Surat Keterangan Medis
Di rumah sakit umum pusat Dr. Sardjito ada 4 macam keterangan  medis yaitu:
1.    Surat Asuransi
Apabila pasien masuk kerumah sakit dengan membawa surat asuransi maka pasien wajib melampirkan surat-surat lain yaitu:
a.         Surat Permohonan dari kantor polisi yang ditunjukan ke rumah sakit
b.         Surat kuasa, adapun pengisian surat kuasa, jika:
1.   Di isi oleh pasien maka harus dilampirkan foto copy KTP pasien beserta materai 6000
2.   Di isi oleh ahli waris, jika:
a)    Suami dan Istri harus dilengkapi akte nikah
b)   Orang tua dan Anak harus dilengkapi akte kelahiran
2.    Surat Jasa Raharja
Apabila pasien datang ke rumah sakit dengan membawa surat jasa raharja, maka persyaratannya sama dengan persyaratannya yang ditunjukan pada pasien yang membawa surat asuransi namun permohonan diwajibkan datang sendiri dan mengisi formulir:
a.    Jika pasien sendiri maka dilampirkan foto copy KTP pasien dengan materai 6000
b.    Jika ahli waris:
1)   Suami dan Istri diminta melengkapi akte nikah
2)   Orang Tua dan Anak diminta melengkapi akte kelahiran
3.     Duplikat surat kematian
Apabila pemohon ingin meminta duplikat syarat kematian saudara dan kerabat dari rumah sakit maka pemohon wajib memenuhi persyaratan dari rumah sakit.
Adapun persyaratan sama sengan pada surat asuransi namun wajib dilampirkan surat lain diantaranya:
a.       Laporan kehilangan dari kantor polisi
b.      Foto copy perincian rawat inap
c.       No.Rekam Medis pada rawat jalan
4.    Duplikat surat kelahiran
Untuk meminta duplikat surat kelahiran, adapun persyaratan yang ditunjukan kepada sama dengan persyaratan yang ditunjukan kepada pemohon sama dengan persyaratan yang diajukan kepada pemohon yang meminta duplikat surat kematian.
       

BAB IV

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dalam kunjungan lapangan ini banyak wawasan dan pengetahuan yang penulis dapatkan adapun kesimpulan dari pelaksanaaan kunjungan ini yaitu:
1.      Pada awal berdirinya Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta, sistem penyimpanan Dokumen Rekam Medis (DRM) masih menggunakan sistem desentralisasi. Kemudian tahun 1985 berubah menjadi sistem sentralisasi sampai sekarang.
2.      Unit pelayanan rekam medis di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta meliputi: Tempat Penerimaan Pasien Rawat Inap, Tempat Penerimaan Pasien Rawat Jalan. Assembling, Verifikasi, Coding and Indexing, Analising Reporting, dan Filing.
3.      Rumah sakit umum pusat Dr. Sardjito yogyakarta dalam sisitem penamaanya menggunakan nama pasien sendiri dan nama keluarga pasien, sistem penomoranya menggunakan Unit Numbering System (UNS), sistem penjajaranya menggunakan Terminal Digit Filing (TDF), penyimpananya menggunakan sistem penyimpanan secara sentralisasi, dan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta belum pernah melakukan pemusnahan dokumen rekam medis.       

B.     Saran

Adapun saran yang ingin pennulis sampaikan adalah:
1.        Sebagai rumah sakit pelayananan sekaligus rumah sakit berpendidikan bertipe A Rumah Sakit Umum Pusat Dr.Sardjito   Yogyakarta dengan Apikes Citra Medika Surakarta hendaknya dapat meningkatkan kerjasama dan memelihara hubungan baik yang selam ini telah terjalin
2.        Kedepannya diharapkan tidak hanya kunjungan saja tetapi juga tempat praktek lapangan dan tempat magang untuk mahasiswa Apikes Citra Medika Surakarta.


DAFTAR PUSTAKA


Shofari, Bambang. 2004. Pengelolaan Sistem Rekam Medis Kesehatan. Semarang

LAMPIRAN








1 komentar:

  1. Online Casino Site | ① Slots | Casino Site
    We have hundreds of top casino site 카지노사이트 players 메리트 카지노 주소 enjoy every day of playing. From 인카지노 the most popular online slots to progressive jackpots, the casino is your

    BalasHapus

Search

Blogroll